Minggu, 25 Agustus 2013

Gapoktan Sugihmas Sebagai Pelaksana Dana Bantuan Gubernur Di Desa Sugihmas

Bantuan Gubernur adalah sebuah program yang di berikan melalui pemerintah desa untuk membantu pemberdayaan masyarakat dan desa Sugihmas adalah salah satu desa yang mendapat program ini. Dengan adanya program ini Gapoktan(Gabungan Kelompok Tani) Desa Sugihmas berinisiatif mencoba belajar bermitra/bekerja sama dengan pemerintah desa Sugihmas sebagai penerima program Bantuan Gubernur(ban-Gub) senilai 100 juta dengan mengajukan proposal menawarkan diri sebagai pengelola program BanGub tersebut dan disetujui oleh pemerintah desa Sugihmas. Dana
BanGub dikelola dengan bentuk Simpan Pinjam. Dalam pelaksanaannya di dusun dilakukan oleh setiap poktan pada tiap masing-masing dusun. Setelah tahun pertama (2010) dilihat ternyata program ini bisa berjalan dan dana yang dikelola semakin berkembang serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa Sugihmas maka kontrak kerjasama ini dilanjutkan hingga sekarang sudah 3 tahun berjalan program yang dikelola oleh gapoktan di desa Sugihmas ini semakin berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa  kelembagaan petani untuk bisa menggali dana dan berkembang tidak harus mengandalkan/menunggu bantuan yang datang langsung kepada gapoktan/poktan tersebut.
Kemandirian kelembagaan petani seperti inilah yang perlu dikembangkan yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi petani.
Beberapa contoh pengunan dana Simpan Pinjam BanGub:

Comments
0 Comments
Facebook Comments by BPPK Kecamatan Grabag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar