Minggu, 07 Juli 2013

Rencana Pola Ruang Kabupaten Magelang




Rencana Pola Ruang Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010 – 2030 Adalah Sebagai Berikut :



Rencana Pola Ruang di Kabupaten Magelang

NoRencana Pola RuangLuas (Ha)
1Kawasan Lindung
a)Kawasan hutan lindung1.474
b)Kawasan pelestarian alam dan cagar budaya4.843
2Kawasan Budidaya
a)Hutan Produksi Tetap1.765

b)Hutan Produksi Terbatas2.038
c)Kawasan hutan rakyat2.919
d)Kawasan pertanian tanaman pangan lahan basah36.848
e)Kawasan pertanian tanaman pangan lahan kering42.568
f)Kawasan peruntukan perkebunan1.278
g)Kawasan peruntukan perikanan 2.611
h)RTH 4.395
Sumber Data : Perda Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011

Peta Rencana Pola Ruang di Kabupaten Magelang


(Sumber: Penata Ruang Provinsi Jawa Tengah)
Comments
0 Comments
Facebook Comments by BPPK Kecamatan Grabag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar