Halaman
- Beranda
- Perpustakaan
- Profil
- Wilayah Binaan
- Desa Pesidi
- Desa Pucungsari
- Desa Sugihmas
- Desa Ketawang
- Desa Salam
- Desa Lebak
- Desa Giriwetan
- Desa Cokro
- Desa Klegen
- Desa Baleagung
- Desa Banaran
- Desa Ngasinan
- Desa Sumurarum
- Desa Grabag
- Desa Banyusari
- Desa Kalikuto
- Desa Kartoharjo
- Desa Kleteran
- Desa Tlogorejo
- Desa Sambungrejo
- Desa Tirto
- Desa Seworan
- Desa Kalipucang
- Desa Sidogede
- Desa Citrosono
- Desa Banjarsari
- Desa Ngrancah
- Desa Losari
- Program
- Kegiatan
Tampilkan postingan dengan label materi kehutanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi kehutanan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 27 Juli 2013
Rabu, 10 Juli 2013
Minggu, 07 Juli 2013
Rencana Pola Ruang Kabupaten Magelang
Rencana Pola Ruang Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010 – 2030 Adalah Sebagai Berikut :
Sumber Data : Perda Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011
(Sumber: Penata Ruang Provinsi Jawa Tengah)
Rencana Pola Ruang di Kabupaten Magelang
| No | Rencana Pola Ruang | Luas (Ha) | |
| 1 | Kawasan Lindung | ||
| a) | Kawasan hutan lindung | 1.474 | |
| b) | Kawasan pelestarian alam dan cagar budaya | 4.843 | |
| 2 | Kawasan Budidaya | ||
| a) | Hutan Produksi Tetap | 1.765 | |
| b) | Hutan Produksi Terbatas | 2.038 | |
| c) | Kawasan hutan rakyat | 2.919 | |
| d) | Kawasan pertanian tanaman pangan lahan basah | 36.848 | |
| e) | Kawasan pertanian tanaman pangan lahan kering | 42.568 | |
| f) | Kawasan peruntukan perkebunan | 1.278 | |
| g) | Kawasan peruntukan perikanan | 2.611 | |
| h) | RTH | 4.395 |
